-->

Initial Public Offering (IPO) Alasannya

Initial Public Offering (IPO) Perusahaan melakuka IPO Kenapa ? Meningkatkan likuiditas perusahaan Go Public

IPO pernahkah kalian semua mendengar kata tersebut ? ya.. tentu sudah bukan suatu hal yang baru lagi. Initial Public Offering (IPO) merupakan sebuah keputusan yang diambil oleh sebuah perusahaan dengan tujuan yang berbeda-beda.

Mengenal Initial Public Offering

IPO merupakan suatu langkah yang diambil oleh sebuah perusahaan yang menawarkan sahamnya kepada publik pertamakalinya. Dalam hal ini tujuan dari perusahaan sendiri merupakan dalam rangka mendapatkan lebih banyak modal dan juga ekuitas dari para investor. Hal itu dapat memberikan keuntungan untuk perusahaan dan juga investor.

Pada umumny sebuah perushaan melakukan IPO pertama apabila perusahaan tersebut telah mendapatkan angka valuasi sebesar 1 milian dolar AS. Numun, tidk menutup kemungkin bagi perusahaan yang memiliki angka valuasi lebih rendah dari 1 miliar dolar AS untuk melakukan penawaran saham yang pertamakalinya.

Kebijakan tersebut bergantung pada keputasan perusahaan dengan segala pertimbangan. Karena dengan melakukan IPO berti menunjukan bahwa perusahaan tersebut sudah bisa menjamin operasional dari bisnisnya.

Saham yang mulaya bersifat privat akan berubah menjadi publik. Sehingga, saham para shareholder yang tadinya private memiliki harga yang sama dengan market.

Dengan banyaknya perusahaan yang melakukan IPO tentu menjadikan gambaran kondisi yang baik pada suatu negara. Karena disaat terjadi resesi pada susatu negara maka jumlah IPO akan cendrung menurun.

Alasan Melakukan Initial Public Offering (IPO) ?

Sebuah perusahaan melakukan Initial Publik Offering tentusaja bukan tanpa tujuan apa-apa. Berikut merupakan alasan sebuah perusahaan melakukan penawaran sahamnya kepada publik :

Mendapat status sebagai perusahan Tbk.

Perusahaan yang melakukan go public guna mendaptkan status sebagai perusahaan yang tercantum  di BEI (Bursa Efek Indonesia). Status semacam ini pada beberapa sektor bisnis sangatlah penting, karena dengan mencantumkan perusahaan pada BEI menunjukkan kepada publik bahwa perusahaan mereka dapat dipercaya. Memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan informasi terkait dengan perusahaan tersedia diberbagai media dan banyak hal linnya yang dapat digunakan oleh perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya.

Alasan yang demikian bukanlah sebuah alasan yang salah dan bahkan seperti hal yang wajar namn dengan catatan setelah perusahaan go publik perusahaan tidak melakukan investor minoritas.

Pendanaan perusahaan

Perusahaan yang telah melakukan IPO tentu dapat memperjual belikan saham mereka kepada publik sehingga perusahaan dapat memperoleh suntikan modal atau dana dari investor. Dengan suntikan modal tersebut perusahaan dapat mengembangkan bisnis mereka tanpa harus melakukan pengajuan hutang kepada bank. Bukan berarti perusahaan yang melakkan IPO itu sedang kekurangan uang namun biasanya perusahaan mempunyai rencana jangka panjang gunaa melakukan ekspansi dan meluaskan jangkauan bisnis mereka.

Meningatkan Nilai Perusahaan

Tidak dipungkiri lagi bahwa perusahaan yang telah melakukan IPO biasanya langsung melejit sehingga meningkatkan popularitas perusahaan dan tentunya likuiditas perusahaan pun meningkat.

Selain itu, perusahaan yang  melakukan go public juga dipercaya bahwa perusahaan mampu meningkatkan kinerja perusahaan yang lebih baik lagi untuk kedepannya. Dengan demikian nilai saham perusahaan pun akan mengiku kenaikan nilai.

Potensi Pertumbuhan yang lebih cepat

Banyak perusahaan yang telah melakukan IPO mengakui  bahwa proses IPO sangatlah membantu pertumbuhan lebih cepat. Hasil dari penjualan saham yang didapatkan dapat mereka gunakan secara maksimal guna meningkatkan pengembangan sehingga rencana pengembangan dapat terealisasikan dengan lebih cepat.

Bukan berarti Mengembangkan perusahaan secara privat dengan mengguanakan dana internal tidak dapat dilakukan namun jika menggunakan dana internal cenderung ebih lambat. selain itu, hasil yang didaatkan juga cenderung lebih terbatas.